WahanaNews.co | Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan kembali melakukan komunikasi intensif
dengan pemerintah terkait pelonggaran moratorium pemekaran daerah atau daerah
otonomi baru (DOB).
Hal ini disampaikan Ketua Komite 1 DPD-RI, Fachrul Razi MIP,
Selasa (1/12/2020) di Jakarta.
Baca Juga:
Begini Respon Anggota DPD RI Penrad Siagian, Usai Ikuti Ibadat Merawat Alam Tano Batak
Ia menyatakan, dalam minggu ini, DPD RI akan melakukan rapat konsultasi dengan Wakil
Presiden, KH Maruf Amin,
untuk membahas usulan DOB tersebut.
"Kita selalu berkomunikasi dengan pemerintah untuk mulai
melakukan pembukaan moratorium dengan membuka secara bertahap usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang sudah
masuk dan menjadi kajian di DPD RI," kata Fachrul Razi.
Selanjutnya ia menambahkan bahwa moratorium DOB harus segera
dibuka, hal ini dikarenakan permasalahan pemekaran sebagai sebuah solusi
pembangunan di daerah sesuai desakan dari masyarakat DOB yang sampai saat ini
terus bersuara dan mendesak dibukanya moratorium DOB tersebut.
Baca Juga:
BULD DPD RI Serap Masukan Perguruan Tinggi dan Pemprov Jambi Terkait Tata Ruang
Senator asal Aceh itu
menambahkan, pembukaan moratorium DOB dapat membantu pemerintah
pusat mempercepat proses pembangunan kesejahteraan rakyat dan pengurangan
kemiskinan di daerah.
Untuk itu DPD RI mendorong terbitnya Peraturan Pemerintah
Tentang Tata Cara Pembentukan, Pemekaran dan Penggabungan Daerah serta
Peraturan Pemerintah tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) sebagai
kebijakan nasional yang berperan sebagai roadmap
penataan daerah otonom di Indonesia hingga tahun 2025 tegas Fachrul Razi.
"Insya Allah dalam waktu dekat pemekaran DOB akan
terealisasi sebagaimana komitmen DPD RI sebagai wakil daerah di parlemen,"
tutup Fachrul Razi. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.