WahanaNews.co | Sejak 30 Januari 2020, WHO telah menetapkan Covid-19 sebagai darurat kesehatan global. Kejadian extraordinary yang unpredicted tersebut belum pernah dialami sebelumnya dan tak terhindari oleh satu pun negara di dunia.
Jejak awal Covid-19 di Indonesia dimulai dengan ditemukannya kasus pertama dan kedua Covid-19 pada awal Maret 2020, dan hingga kini total Kasus Konfirmasi di Indonesia telah mencapai tidak kurang dari 6,7 juta.
Baca Juga:
Menko Airlangga: Digitalisasi Jadi Kunci Percepat Pembangunan Perekonomian Nasional
Berbagai langkah strategis telah diambil Pemerintah, salah satunya dengan membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN). Melalui KPC-PEN, Pemerintah secara cepat telah merespon kejadian luar biasa pandemi Covid-19, dengan mengambil langkah-langkah kebijakan “gas dan rem” yang mengintegrasikan antara dimensi Penanganan Kesehatan dengan dimensi Pemulihan Ekonomi Nasional.
“Kita semua mendapatkan amanah penugasan di KPC-PEN, tugas yang sangat penting bagi keberlangsungan bangsa dan negara pada masa-masa Pandemi Covid-19. Selama menjadi Pimpinan pada Komite PC-PEN, kita melihat banyak sekali lesson learned yang sangat berharga, terutama dalam menghadapi berbagai kondisi dan tantangan di masa-masa mendatang,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Peluncuran Buku Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Selasa (20/12).
Baca Juga:
Menko Airlangga Terima Kunjungan Gubernur Guangxi, Bahas Penguatan Kerja Sama Ekonomi
Berbagai pembelajaran berharga dari PC-PEN selama dua tahun ini diungkapkan Menko Airlangga. Anggaran fleksibel perlu disiapkan guna mengantisipasi berbagai kondisi darurat di tengah situasi yang penuh ketidakpastian tersebut. Fleksibilitas anggaran diperlukan agar memudahkan dalam melakukan realokasi dan penambahan anggaran guna menyesuaikan dinamika di lapangan.
Keputusan cepat dalam memutuskan pengadaan vaksin dan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 untuk mencapai herd immunity juga sangat diperlukan. “Diplomasi Vaksin” menjadi langkah strategis untuk mendapatkan vaksin Covid-19 bagi seluruh masyarakat Indonesia dan Pemerintah juga menyuarakan pentingnya akses terhadap vaksin bagi seluruh negara di dunia melalui slogan No Country Should be Left Behind.
“Pada akhirnya, pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 terbukti menjadi kunci keberhasilan dalam pengendalian pandemi di Indonesia. Hal tersebut diakui juga oleh dunia internasional. Keberhasilan ini didukung sepenuhnya oleh seluruh pemangku kepentingan, khususnya dukungan dari K/L, TNI-Polri dan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan vaksinasi,” kata Menko Airlangga.