WahanaNews.co | Pemprov DKI Jakarta melakukan pemadaman lampu selama 60 menit pada Sabtu (2/7) kemarin.
Hal itu guna mengurangi jejak emisi karbon akibat penggunaan energi fosil dalam rangka peringatan 'Earth hour'.
Baca Juga:
Lewat ISF 2025, APP Group dan Lubrizol Sepakat Perkuat Ekonomi Sirkular di Sektor Kemasan
Langkah itu dinilai Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) DKI Jakarta Suci F Tanjung kurang efektif.
Ia mengatakan, 'Earth hour' merupakan sebuah gerakan global yang berusaha untuk mengajak individu, komunitas, praktisi bisnis, dan pemerintah di berbagai belahan dunia untuk menunjukkan kepedulian dan kontribusinya terhadap penanggulangan perubahan iklim secara simbolis.
"Diperlukan narasi lanjutan agar masyarakat mampu mengidentifikasi masalah yang sesungguhnya, sekaligus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengurangi emisi karbon," kata Suci.
Baca Juga:
Suhu Bumi Makin Tinggi, ALPERKLINAS Sebut Batu Bara Masih Duduki Peringkat Pertama Sumber Tenaga Listrik Dunia
Berdasarkan data PLN tahun 2019, kata dia, konsumsi energi listrik di kota besar sangat tinggi. Kota Jakarta sendiri memiliki persentase sebesar 6,11 persen pelanggan listrik nasional, akan tetapi jika ditilik lebih dalam rupanya konsumsi listrik Kota Jakarta berada pada kisaran 13,97 persen.
Tingginya konsumsi energi di Jakarta yang berdampak pada peningkatan emisi karbon yang salah satunya menjadi penyumbang pencemaran udara hingga berdampak buruk pada kesehatan manusia serta lingkungan, katanya.
Untuk itu, dibutuhkan aturan tegas terkait pengurangan emisi. Aturan harus sistematis dan struktural, misalnya percepatan transisi energi terbarukan, peningkatan layanan transportasi publik, optimalisasi pengurangan dan pengelolaan sampah, hingga pengendalian sumber emisi, terutama dari sektor industri.