"Nursery itu sepengetahuan saya tanggung jawab perusahaan yang dulu pernah mengelola eks kawasan hutan di IKN. Itu yang diminta KLHK kepada mereka," bebernya.
Sementara itu, Deputi Bidang Politik Hukum Pertahanan dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Slamet Soedarsono menuturkan pembangunan IKN akan dilakukan bertahap hingga 2045. Ada sejumlah tahap yang diskenariokan saat pembangunan ibu kota baru dengan target-target yang telah ditetapkan.
Baca Juga:
DPR Putuskan Nasib 43 RUU Prioritas yang Belum Tuntas Bersama Pemerintah
1. Tahap Perwujudan IKN 2022-2024
Dia menuturkan pemindahan tahap awal 2022-2024 nantinya akan dimulai dengan infrastruktur dasar. Seperti air hingga energi yang dibutuhkan untuk penduduk pionir. Tak hanya nantinya pada tahap awal itu akan dibangun sarana utama seperti istana kepresidenan, perkantoran dan perumahan di KIPP.
Baca Juga:
Sulawesi Barat Siap Produksi dan Mensuplai Pangan Penduduk IKN
"Kemudian ASN tahap awal termasuk TNI, Polri pada 2023," bebernya.
2. Tahapan Perwujudan IKN 2025-2035
Lebih lanjut tahapan pada 2025-2035 nantinya akan pembangunan IKN sebagai area inti yang tangguh. Proyeksi nantinya yaitu mengembangkan fase kota berikutnya seperti pusat inovasi, dan ekonomi. Lalu menyelesaikan pemindahan pusat pemerintahan IKN.