WAHANANEWS.CO, JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan jika Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Otorita IKN untuk pembangunan baru sedang dalam proses finalisasi.
“Anggaran pekerjaan pengaspalan jalan dan pekerjaan di sepanjang jalan-jalan kawasan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) sudah difinalkan di DIPA kami, dengan anggaran sekitar Rp 5,4 triliun dari OIKN dan tambahan sekitar Rp 8,1 triliun untuk kawasan yudikatif dan legislatif yang akan segera dikerjakan,” ujar Basuki dikutip dari Liputan6, Kamis (17/4/2025).
Baca Juga:
Basuki: Penundaan Kenaikan Tarif Tol Akibat Pandemi, Tak Selalu Salah Pemerintah
Oleh sebab itu, Basuki memastikan jika pembangunan IKN tetap dilanjutkan. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran dari APBN sebesar Rp 48,8 triliun. Pembangunan IKN akan dilakukan untuk infrastruktur prioritas.
"Alhamdulillah, kepastian sudah kita dapatkan. Jadi semua pekerjaan lanjutan yang belum selesai akan diselesaikan oleh kementerian, baik itu bandara, jalan tol, Istana Wakil Presiden, masjid, maupun jalan-jalan yang sudah dikontrak melalui kontrak multiyear akan dilanjutkan, dan sudah ada anggarannya di Kementerian PU,” katanya.
Sebagai bentuk kesiapan operasional, dirinya juga menekankan pentingnya percepatan mobilisasi tenaga kerja.
Baca Juga:
PUPR Siapkan Rp 90 Miliar Angggaran untuk Ganti Rugi Warga Terdampak Pembangunan IKN
Sebagai informasi, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa pembangunan Tahap II IKN untuk periode 2025-2029 telah dimulai, dalam upaya mewujudkan Kota Nusantara sebagai ibu kota politik.
Dalam pembangunan periode 2025-2029 ini telah dialokasikan anggaran dari APBN sebesar Rp 48,8 triliun dengan target menyelesaikan kompleks legislatif, yudikatif, ekosistem pendukung, dan untuk membuka akses menuju IKN wilayah perencanaan (WP) 2.
Anggaran sebesar itu juga akan digunakan untuk memelihara dan mengelola prasarana maupun sarana di IKN yang sudah selesai, karena pemeliharaan juga merupakan hal penting untuk menjaga aset tetap kondisi baik.
Selain alokasi Rp 48,8 triliun, OIKN juga memiliki program dengan anggaran dibiayai melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), nilainya mencapai Rp 60,93 triliun, antara lain akan digunakan membangun 97 tower apartemen dan 129 rumah tapak lagi.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]