WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggaran jumbo senilai Rp 6 triliun resmi digelontorkan kepada Otorita Ibu Kota Nusantara pada 2026, menandai fase krusial pengelolaan keuangan negara untuk pembangunan pusat pemerintahan baru Indonesia.
Kepastian tersebut sejalan dengan terbitnya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Otorita IKN tahun anggaran 2026 yang menjadi dasar hukum pelaksanaan seluruh program dan kegiatan.
Baca Juga:
Akses Terputus Akibat Banjir, Brimob Turun Evakuasi Warga Tapteng
Dalam struktur pengelolaan anggaran tahun ini, Otorita IKN menetapkan enam kepala satuan kerja, 24 pejabat pembuat komitmen, lima pejabat penandatangan surat perintah membayar, serta tiga bendahara pengeluaran.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono secara resmi melantik dan menetapkan para pejabat perbendaharaan tersebut dalam lingkup satuan kerja Otorita IKN.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk membelanjakan uang negara dengan sebaik-baiknya,” ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis, Jumat (2/1/2026).
Baca Juga:
Pemerintah Tetapkan Tarif Token Listrik PLN 5–11 Januari 2026
Basuki menegaskan bahwa besarnya anggaran yang dialokasikan negara harus dibarengi dengan kesadaran penuh bahwa setiap rupiah merupakan amanah publik.
“Agar betul-betul dimaknai amanah ini dan hindarkan diri dari conflict of interest dalam setiap pengambilan keputusan,” kata Basuki.
Seluruh pejabat perbendaharaan yang dilantik juga menandatangani pakta integritas sebagai komitmen terhadap tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan.