WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyambut positif usulan DPR terkait pemanfaatan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat aktivitas pemerintahan, sekaligus mengajak seluruh unsur negara untuk mulai berkantor di sana, Kamis (10/4/2026).
"Terima kasih atas masukan dari Bapak Anggota Dewan Yang Terhormat Dedy Sitorus. Nanti kita sama-sama berkantor di IKN," kata Wapres.
Baca Juga:
WFH Setiap Jumat, Kemenimipas Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan
Pernyataan itu disampaikan Gibran sebagai respons atas dorongan anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus yang sebelumnya menekankan pentingnya optimalisasi gedung yang telah dibangun di kawasan IKN.
"Karena IKN telah ditetapkan sebagai ibu kota politik di tahun 2028. Sehingga penyelenggaraan negara baik dari sisi eksekutif, yudikatif dan legislatif harus terpenuhi," ujar Gibran.
Dalam rapat bersama Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono pada Senin (30/3/2026), Deddy juga menyinggung wacana pemindahan aktivitas kerja Wakil Presiden ke IKN sebagai bagian dari percepatan fungsi kawasan tersebut.
Baca Juga:
UU Perkoperasian Dinilai Usang, BULD Dorong Revisi dan Harmonisasi Nasional
"Sejak dulu saya minta itu. Wakil Presiden, Menteri Kehutanan, Menteri Desa, Menteri Transmigrasi sana, dong, tinggal. Uang negara itu barang," kata Deddy.
Ia bahkan mendorong Basuki untuk segera berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto agar kebijakan tersebut bisa direalisasikan dalam waktu dekat.
Menanggapi hal tersebut, Basuki menyatakan kesiapan infrastruktur IKN sudah memadai untuk mendukung aktivitas Wakil Presiden, termasuk kantor dan fasilitas penunjangnya yang telah rampung.