Menurut Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Juri Ardiantoro, skema pembiayaan IKN tidak akan seluruhnya bergantung kepada APBN.
"Bagian terbesarnya justru dari kerjasama pemerintah dan badan usaha (Public-Private Partnership) dan kontribusi atau investasi swasta," ujar Juri, dikutip dari siaran pers KSP, Senin (28/6/2021).
Baca Juga:
Baru Dibangun, UU IKN Alami Perombakan
Perkiraan kasarnya, dari total dana sebesar Rp 466 triliun yang dibutuhkan, (pembiayaan dari) APBN hanya sekitar Rp 89,4 triliun.
Lalu, Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) serta swasta Rp 253,4 triliun, sementara BUMN serta BUMD Rp 123,2 triliun.
Pembangunan IKN di Kaltim ditargetkan akan rampung kira-kira tahun 2045 mendatang, yakni bertepatan dengan usia Indonesia yang ke-100 tahun. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.