WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno memimpin Rapat Sinkronisasi Koordinasi dan Pengendalian Pencegahan serta Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa Anak yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Menko PMK juga menyaksikan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh sembilan kementerian dan lembaga sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat upaya penanganan kesehatan mental anak di Indonesia.
Baca Juga:
Menko PMK Tegaskan Pemulihan Bencana Sumatra Berjalan Tanpa Libur hingga Akhir Tahun
Rapat koordinasi ini digelar untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi antar kementerian dan lembaga dalam menghadapi meningkatnya persoalan kesehatan jiwa pada anak.
Melalui forum ini, pemerintah menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menyusun langkah penanganan yang komprehensif dan berkelanjutan.
Dalam rapat tersebut, sembilan kementerian dan lembaga sepakat membangun kolaborasi melalui pendekatan promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif.
Baca Juga:
Menko PMK Resmikan Babak Baru Pesantren: Struktur Ditjen dan Program Prioritas Disiapkan
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan anak sekaligus memastikan layanan kesehatan mental bagi anak dapat diakses secara lebih luas dan terpadu.
Menko PMK Pratikno menegaskan bahwa isu kesehatan jiwa anak saat ini menjadi perhatian serius pemerintah.
Hal ini seiring dengan meningkatnya berbagai kasus yang muncul di tengah masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.