WahanaNews.co | Pemerintah berkomitmen mempercepat pembayaran ganti rugi tanah masyarakat terkait pembangunan proyek Bendungan Bener di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah agar bisa rampung sebelum perayaan Lebaran Idul Fitri tahun ini yang jatuh pada awal Mei.
Hal itu ditegaskan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dalam rapat koordinasi terkait dinamika sosial penambangan mineral Bendungan Bener, di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (4/3/202).
Baca Juga:
KSP Kawal Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Rico Pasaribu
“Proses pembayaran ganti rugi tanah kepada masyarakat Wadas ini harus rampung sebelum Lebaran. Deputi I Kantor Staf Kepresidenan akan saya tugaskan untuk turut mengawal dan memonitor proses ini,” ujar Moeldoko.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Bupati Purworejo, serta elemen-elemen dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), Polri dan TNI.
Menurut data yang disampaikan Kementerian ATR/BPN, sebanyak 163 bidang tanah masyarakat sudah selesai diukur dan saat ini sedang dalam masa waktu tunggu 14 hari kerja untuk pemenuhan persyaratan.
Baca Juga:
Moeldoko Bantah Ada Arahan dari Istana Agar KPK Proses Hasto PDIP
Adapun warga pemilik 163 bidang tanah ini dipastikan akan segera menerima pembayaran ganti rugi sebelum Lebaran.
Sementara itu, ada 136 bidang tanah lainnya yang masih dalam proses pemenuhan persyaratan.
"Data Kementerian ATR/BPN juga menunjukkan terdapat setidaknya 176 bidang tanah di Desa Wadas yang proses pembebasannya masih terhambat masalah hukum," tutur Moeldoko.