WahanaNews.co, Jakarta - Kepala Staf Presiden Moeldoko meminta berbagai kementerian dan lembaga melakukan pendampingan intens kepada Al-Jamaah Al-Islamiyah atau JI yang baru membubarkan diri dan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Moeldoko menilai para mantan anggota JI perlu bimbingan untuk kembali bermasyarakat. Dengan demikian, mereka bisa sepenuhnya menjadi masyarakat Indonesia.
Baca Juga:
Moeldoko Bantah Ada Arahan dari Istana Agar KPK Proses Hasto PDIP
"Perlu kehadiran dari semua kita untuk bisa menjadi pendamping, bisa menjadi penasehat sehingga JI yang telah membubarkan diri ini betul-betul pada akhirnya memiliki tanggung jawab yang sama dengan yang lain dalam kerangka ikut terlibat dalam pembangunan nasional," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (22/7) melansir CNN Indonesia.
Ia mengapresiasi langkah JI bergabung dengan NKRI. Dia berkata pemerintah harus meresponsnya dengan langkah-langkah yang tepat.
Moeldoko mengatakan JI adalah organisasi besar. Oleh karena itu, perhatian pemerintah terhadap mereka tak boleh setengah-setengah.
Baca Juga:
Moeldoko: Semua Pihak Masih Bisa Beri Masukan Terkait Tapera Hingga 2027
"Berikutnya untuk pembubaran JI saya pikir ini sesuatu yang sangat baik, tetapi perlu kita perkuat lagi," ujarnya.
Sebelumnya, JI membubarkan diri dan menyatakan bergabung dengan NKRI. Sikap itu ditegaskan melalui Deklarasi Sentul yang dibacakan sejumlah tokoh senior JI pada 30 Juni 2024.
JI selama ini dikenal sebagai organisasi ekstremis Islam. Mereka bertujuan mendirikan negara Islam di Asia Tenggara. Kelompok ini berdiri sekitar 1990-an dan merupakan pecahan dari Darul Islam (DI).