WahanaNews.co | Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengungkapkan, pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 266 miliar untuk menggairahkan kembali industri perfilman.
Dana itu berasal dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kemenparekraf, agar perfilman Indonesia bisa bangkit setelah terdampak pandemi.
Baca Juga:
Kasus Dana PEN di Situbondo, KPK Tetapkan 2 Tersangka
Sandiaga mengatakan, Program PEN Film terbagi ke dalam 3 skema. Yaitu skema promosi, skema pembelian lisensi, dan skema produksi.
"Skema promosi bertujuan untuk membantu mempromosikan film-film Indonesia terpilih yang akan tayang atau film siap tayang. Skema promosi pada tahun ini diperuntukkan untuk 40 film panjang atau film layar lebar," kata Sandiaga dalam siaran persnya, Minggu (3/10/2021).
Kemudian, skema pembelian lisensi sebagai upaya memberikan apresiasi bagi pemilik film Indonesia dan meningkatkan ketersediaan film berkualitas. Serta, skema produksi untuk komunitas film pendek atau dokumenter daerah.
Baca Juga:
FKPPA Desak Negara untuk Segera Evaluasi Dana PEN Kota Subulussalam
Pendaftaran untuk skema promosi sudah dibuka mulai dari 1-10 Oktober 2021 yang dapat diketahui lebih lanjut dengan mengakses penfilm.kemenparekraf.go.id.
Sementara itu, skema pembelian lisensi dan skema produksi masih dalam tahap pembahasan.
“Harapannya adalah ini bisa menggerakkan sektor perfilman, dan membuka lapangan kerja kembali seluas-luasnya,” ujar Sandi.