Hingga saat ini, sudah ada 1.164 layar bioskop yang sudah kembali dibuka. Jumlah itu bisa bertambah, jika hasil evaluasi menunjukkan bioskop tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19.
Syaratnya, pengelola bioskop harus disiplin menerapkan protokol kesehatan standar, serta menjalankan aturan tambahan dari pemerintah.
Baca Juga:
Kasus Dana PEN di Situbondo, KPK Tetapkan 2 Tersangka
Dimulai dari pengunjung yang boleh masuk adalah yang berusia 12-60 tahun, wajib memakai masker, kemudian scan kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi, menggunakan hand sanitizer yang disediakan dan pengecekan suhu tubuh di pintu masuk bioskop.
Pengunjung dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius tidak boleh masuk. Para staf bioskop dan pengunjung harus sudah menerima vaksinasi lengkap, bukan hanya vaksin dosis pertama.
Para staf juga harus menggunakan alat pelindung diri seperti sarung tangan, masker, serta face shield. Kemudian, kapasitas bangku bioskop hanya 50 persen dan pengunjung tidak diperbolehkan untuk makan maupun minum selama berada di area bioskop.
Baca Juga:
FKPPA Desak Negara untuk Segera Evaluasi Dana PEN Kota Subulussalam
Selain itu, pengunjung dianjurkan membeli tiket terlebih dahulu secara online untuk meminimalisasi sentuhan.
“Kami meyakini jika menerapkan protokol kesehatan tentunya bioskop ini semakin banyak yang dibuka. Untuk saat ini sudah ada 1,164 layar yang mulai dibuka dan uji coba ini akan kita lakukan secara bertahap, bertingkat, dan berkelanjutan,” kata Sandi.
Menurut Sandi, perfilman adalah salah sektor yang menjanjikan dalam memberikan kontribusi ekonomi pada negara. Pada 2019, kontribusi industri film terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional sebesar Rp 15 triliun.