WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mendorong reformasi birokrasi untuk mendorong birokrasi jadi makin lincah dan berdampak lewat langkah efisensi jabatan di daerah. Dari langkah ini, diproyeksikan akan ada penghematan hingga Rp 8 triliun.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan proses retifikasi besar-besaran. Saat ini, yang tengah menjadi fokus ialah pengurangan eselon 2 sekitar 1.238, eselon III sekitar 30.854, dan eselon IV sekitar 157.192.
Baca Juga:
Pemkab Probolinggo Sosialisasikan Seleksi Penerimaan PPPK dan Penyelesaian Non-ASN 2024
"Nanti akan ada pengurangan 1.238 eselon II atau kurang lebih 2 per daerah. Kita akan hemat cukup banyak sekitar Rp 8 triliun kalau pengurangan ini jalan," katanya, dalam Peresmian Bersama 10 MPP di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2023).
Menteri yang akrab disapa Anas ini mengatakan, langkah ini dilakukan karena ditemui sejumlah daerah yang ternyata jumlah perangkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tak imbang dengan jumlah penduduk. Dalam hal ini, Anas menyebut ada daerah yang ibaratnya jumlah penduduk cuma 400 ribuan namun OPD-nya hampir setara dengan daerah berpenduduk 4 juta orang.
"Akhirnya duitnya habis buat gaji pegawainya. Kita akan kerjakan ini dan kita sudah sepakati variabelnya," ujarnya.
Baca Juga:
11 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat
Lewat langkah ini, harapannya posisi eselon II dan III tidak akan terlalu banyak dan pembiayaan pun bisa lebih efisen. Anas mengatakan, rencana ini pun sudah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo.
"Presiden sangat setuju dengan adanya ini, sehingga ke depan tidak telalu banyak eselon II dan III karena memang jumlah penduduk dan kebutuhannya tidak banyak. Misalnya Dinas Pariwisata, Pendidikan dan budaya. Itu bisa dirangkap kalau jumlah penduduknya tidak terlalu besar," ujarnya.
Lebih lanjut Anas menjelaskan, pihaknya juga telah berkoordinasi dan bersepakat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyangkut variable-variable yang melandasi langkah ini. Pemerintah juga akan mengacu pada data Badan Pusat Statistika (BPS) untuk melengkapi data-data variable tersebut mulai dari variable jumlah penduduk, penanganan kemiskinan, hingga ekonomi.