WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mengalokasikan anggaran sebesar Rp22,6 miliar pada tahun 2026 untuk meningkatkan kualitas hunian serta menata kawasan permukiman di Kabupaten Samosir.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menciptakan lingkungan tempat tinggal yang layak, sehat, dan tertata bagi masyarakat.
Baca Juga:
Disoal Lymo House Dua Jalan Masuk: Ada Ahli Waris Nimah Ara Tuntut Dibayar dan Uang Pengembang Mengalir ke Oknum(?)
Dari total anggaran tersebut, sebesar Rp11,5 miliar dialokasikan untuk penataan kawasan kumuh yang tersebar di 25 titik lokasi.
Sementara itu, Rp11,1 miliar lainnya digunakan untuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang menyasar sebanyak 556 unit rumah milik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Program penataan kawasan kumuh dan BSPS menjadi strategi penting dalam memperbaiki kondisi rumah tidak layak huni agar menjadi lebih aman, nyaman, dan sehat untuk ditempati.
Baca Juga:
Perumahan Subsidi di Dairi Diduga Tanpa Fondasi
Selain itu, program ini juga bertujuan menciptakan lingkungan permukiman yang lebih rapi dan berkelanjutan.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa alokasi anggaran tersebut diharapkan mampu mempercepat peningkatan kualitas kawasan permukiman sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan tempat tinggalnya.