WahanaNews.co | Pemerintah menaikkan besaran bantuan bagi penerima manfaat program Kartu Prakerja 2023 menjadi Rp4,2 juta. Besaran bantuan tersebut lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp3,55 juta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program Kartu Prakerja akan dijalankan dengan skema normal mulai tahun ini, dengan fokus pada peningkatan kompetensi dan keahlian (skill) pada penerima manfaat, bukan sebagai bantuan sosial (bansos).
Baca Juga:
Dinsos Kotim Hentikan Sementara Penyaluran Bansos Hingga Pilkada 2024 Usai
"Di 2023, program Kartu Prakerja dengan skema normal ditargetkan akan menjangkau 1 juta penerima. Dengan skema normal ini, metode pelatihan akan dilakukan secara offline, online, dan hybrid, serta insentif yang diberikan akan dilakukan penyesuaian," kata Airlangga seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (2/1).
Ia menjelaskan total bantuan Rp4,2 juta per peserta terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
Dari rincian tersebut, total bantuan yang diterima peserta pada 2023 memang lebih besar, namun insentif yang diterima peserta akan lebih kecil. Pasalnya, anggaran besar diberikan untuk biaya pelatihan kerja, bukan untuk insentif lagi.
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Tunda Penyaluran Bansos Hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai
Pada 2022, total bantuan Rp3,55 juta per peserta terdiri dari biaya pelatihan Rp1 juta, insentif pasca pelatihan Rp2,4 juta yang diberikan sebanyak empat kali selama empat bulan atau Rp600 ribu per bulan, dan insentif survei Rp150 ribu.
Airlangga juga menyebut pelatihan Kartu Prakerja akan dilakukan secara offline atau tatap muka. Berbeda dengan yang dilakukan sebelumnya hanya melalui online.
Menurutnya, pelaksanaan program Kartu Prakerja dengan skema normal akan dimulai di triwulan pertama 2023. Namun demikian persiapan pelaksanaan sudah mulai dijalankan pada akhir tahun ini.