“Huntara bisa dibangun mandiri, satu per satu per warga, sehingga Kepala Desa diharapkan dapat menyiapkan lahannya,” lanjutnya.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto, S. Sos., M.M. (kemeja hijau dan rompi hijau) saat berdialog dengan warga terdampak di pos pengungsian Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal pada Rabu (19/2/2026).
Baca Juga:
BNPB Catat 28 Bencana dalam Sehari, Banjir dan Longsor Dominasi Pulau Jawa
Selain itu, warga diberi keleluasaan menentukan tempat tinggal sementara, baik tetap di pengungsian, menumpang di rumah keluarga, maupun menyewa tempat tinggal.
Pemerintah menyiapkan bantuan dana tunggu hunian bagi yang tidak menetap di pos pengungsian hingga huntara selesai dibangun.
“Warga juga diberikan kebebasan untuk memilih tinggal di pengungsian, tinggal bersama di rumah kerabat atau mengontrak. Akan diberikan dana tunggu hunian sebesar 600 ribu per bulan per kepala keluarga bagi warga yang memilih tidak menempati pos pengungsian hingga huntara selesai dibangun,” tegas Suharyanto.
Baca Juga:
Banjir Meluas di Grobogan, 9 Ribu KK Terdampak dan Ribuan Rumah Masih Tergenang
Tak hanya huntara, pembangunan huntap juga tengah dipersiapkan. Warga dapat memilih skema terpusat atau mandiri, selama lokasi yang dipilih aman dari potensi bencana dan memenuhi kriteria pemerintah.
Sejumlah bantuan yang tersedia bagi warga terdampak dan sebagian warga sedang mempersiapkan makanan bagi para warga pengungsi di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada Rabu (19/2/2026).
“Huntap akan segera dibangun, bisa bersifat terpusat san mandiri. Jika ada warga yang ingin dibangunkan di luar Kabupaten Tegal pun tetap diizinkan,” tuturnya.