"Berdasarkan hisab, posisi hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi kriteria Mabims, serta ketiadaan laporan melihat hilal. Sidang isbat secara mufakat 1 Zulhijah Tahun 1444 Hijriah jatuh pada Selasa tanggal 20 Juni 2023 Masehi," ucap Zainut.
"Sehingga Hari Raya Idul Adha 1443 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023," ujarnya lagi.
Baca Juga:
Idul Adha: PLN UID Jaya Bagikan 2.268 kg Daging
Zainut mengatakan, keputusan itu didasarkan dari hasil pantau hilal di 99 titik di seluruh wilayah Indonesia. Kemudian, dilanjutkan dengan rapat sidang isbat yang tertutup untuk umum.
Melansir Kompas.com, kriteria baru Mabims (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) menetapkan bahwa secara astronomis, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal tiga derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.
Sementara itu, menurut anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Ahmad Izzudin, pada saat magrib tadi, posisi bulan di Indonesia tingginya 0 derajat 20 menit sampai dengan 2 derajat 36 menit, dengan sudut elongasi antara 4 derajat 40 menit sampai dengan 4 derajat 94 menit.
Baca Juga:
Momen Idul Adha 1445 Hijriah, CCEP Indonesia Salurkan 37 Kambing dan 6 Sapi ke Masyarakat
Keputusan pemerintah ini berbeda dengan ormas Islam Muhammadiyah yang sebelumnya memastikan tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada 19 Juni 2023, sehingga Hari Raya Idul Adha jatuh pada 28 Juni 2023.
Dilansir dari laman resmi Muhammadiyah, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengusulkan agar ada dua hari libur bila Hari Raya Idul Adha yang ditetapkan Muhammadiyah dan pemerintah berbeda.
Mu’ti mengusulkan agar pada Rabu (28/6/2023) juga menjadi hari libur nasional agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan shalat Id dengan tenang dan khusuk.