WahanaNews.co | 14 Calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 10 calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dijadwalkan mengikuti fit and proper test pada Senin (14/2) hingga Rabu (16/2). Maju Perempuan Indonesia (MPI) menyarankan Komisi II DPR menggunakan metode sistem paket dalam proses pemilihan calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 itu.
"MPI mendorong digunakannya metode pemilihan berdasar sistem paket," kata Wakil Koordinator MPI Titi Anggraini dalam keterangannya, dikutip Jumat (11/2).
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
Titi mengatakan, metode pemilihan tersebut perlu dipertimbangkan Komisi II DPR untuk mengisi formasi keterwakilan perempuan paling sedikit 30% di KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.
"Di mana setiap anggota Komisi II dalam memilih 7 dan 5 calon anggota KPU dan Bawaslu terpilih wajib menyertakan keterwakilan perempuan paling sedikit 30%," ujar dia.
Titi melanjutkan, dari 7 nama yang dipilih setiap anggota Komisi II DPR, memuat paling sedikit 3 nama perempuan calon anggota KPU dengan sistem paket tersebut. Serta untuk 5 nama yang dipilih untuk Bawaslu, memuat paling sedikit 2 nama perempuan calon.
Baca Juga:
Debat Terakhir Pilgub Sultra 2024 Fokus pada Isu Lingkungan
"Dengan demikian, ada jaminan yang lebih kuat untuk mewujudkan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% di KPU dan Bawaslu," tutur dia.
Titi juga meminta agar Komisi II DPR kelak dapat memilih secara keseluruhan kualifikasi integritas, kemandirian, kapasitas, dan kompetensi yang mampu menopang kebutuhan kelembagaan KPU dan Bawaslu.
"Mengingat mereka akan melaksanakan Pemilu 2024 dengan tantangan teknis tinggi dan kompetisi yang sangat kompetitif," ujar Titi.