WAHANANEWS.CO, Jakarta - Jumlah 211 anggota DPR RI yang disebut tidak mencantumkan pendidikan terakhirnya dalam data Badan Pusat Statistik (BPS) membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI harus memberikan klarifikasi.
Anggota KPU RI bidang Teknis Idham Holik menyampaikan pada Selasa (23/9/2025) bahwa pihaknya perlu mengumpulkan data secara menyeluruh agar penjelasan yang diberikan benar-benar akurat.
Baca Juga:
Data Pendidikan Gibran Berubah di Situs KPU, Subhan Ajukan Keberatan di PN Jakpus
"Jadi kalau bicara data, saya harus basisnya itu rekapan data. Harus akurat kan informasi yang saya harus sampaikan," kata Idham pada wartawan.
Ia juga menuturkan bahwa BPS sebelumnya sudah pernah mengirim surat resmi kepada KPU terkait persoalan tersebut.
Namun Idham memilih menunda penjelasan lebih jauh karena ingin memastikan keterangan yang akan disampaikan ke publik sesuai dengan data yang tercatat di KPU.
Baca Juga:
Sebut Lembaga Pemilu Banyak Rugikan Negara, Pakar UI Desak KPU 2022–2027 Mundur
"BPS pernah berkirim surat ke kami, nanti aja. Prinsipnya saya ambil dulu datanya, biar nanti kita diskusinya lebih terinci," ujarnya.
Sebelumnya, BPS merilis data Statistik Politik 2024 yang menyinggung latar belakang pendidikan para anggota DPR RI terpilih.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa dari total 580 anggota DPR, sebanyak 211 orang tidak mencantumkan riwayat pendidikan ketika mendaftar ke KPU.