WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya buka suara menepis tudingan bahwa mereka mengubah riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di situs resmi mereka.
Anggota KPU RI bidang Teknis Idham Holik menegaskan pada Selasa (23/9/2025) bahwa informasi di laman kpu.go.id hanyalah rujukan untuk media massa dan isinya sama dengan yang sudah dipublikasikan sebelumnya.
Baca Juga:
KPU Tegaskan Ijazah Jokowi Tidak Dimusnahkan, August Mellaz Sebut KPUD Solo Grogi saat Sidang
"Kan waktu kita buka infopemilu.go.id itu kan ada tampilan awal terus di sana ada profilnya, ini kan tidak ada yang berubah," kata Idham, melansir Kompas.com.
Ia juga menunjuk pemberitaan Kompas.id pada 5 Desember 2023 yang menuliskan profil para calon presiden dan wakil presiden, termasuk keterangan bahwa Gibran menempuh pendidikan terakhir S-1 Management Development di Institute of Singapore.
"Kan bisa digital tracing ya, dengan apa yang ditampilkan ini tidak ada yang berubah," tambahnya.
Baca Juga:
Komisi II DPR Akan Panggil KPU dan Bawaslu, Rifqi: Skandal Jet Pribadi Harus Jadi Pelajaran Besar!
Idham menjelaskan daftar riwayat pendidikan di website Info Pemilu KPU bersumber dari formulir pencalonan saat pengisian data pasangan calon di aplikasi SILON pada masa pendaftaran 19-25 Oktober 2023.
"Untuk tujuan pendaftaran pasangan Capres-Cawapres oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik pada masa pendafataran di 19-25 Oktober 2023 lalu," ujarnya.
Namun soal dugaan kolom pendidikan terakhir yang semula disebut "pendidikan terakhir" kemudian berubah menjadi "S-1", KPU masih melakukan penelusuran.