WahanaNews.co | Pemuda Madiun, Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21), yang kini jadi tersangka kasus Bjorka, memberi setidaknya dua petunjuk soal sosok pembocor data itu. Apa saja?
Sebelumnya, MAH ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) usai menjual kanal Telegram senilai US$100 dalam bentuk Bitcoin kepada Bjorka.
Baca Juga:
BCA dan BSI Dapat Peringatan Bjorka, Ada Ancaman Ransomware
Saat ditemui di rumahnya, Madiun, Jawa Timur, Sabtu (17/9), Agung mengungkapkan beberapa ciri sosok Bjorka, meskipun itu sekadar hasil interaksi di grup privat Telegram.
Berikut rinciannya:
1. Pakai Bitcoin
Baca Juga:
Puan Maharani Ingatkan KPU untuk Tingkatkan Keamanan DPT
Agung mulanya membuat channel buatannya, Bjorkanism, dan mengunggah ulang kicauan Bjorka. Ternyata itu disukai ribuan orang. Melihat itu, Bjorka pun tertarik untuk membelinya.
"Pake telegram, dia kasih pengumuman di grup privasi dia, 'yang pegang channel ini [channel buatan MAH] DM saya, saya kasih 100 dolar'. Langsung saya DM," kata Agung menirukan pesan Bjorka.
"Setelah itu saya jual, cuma saya masih di situ, karena belum sempat transfer kepemilikan grup. Dibeli 100 dolar sekitar Rp1,5 juta, bentuk BitCoin," sambung dia.