WAHANANEWS.CO, Jakarta - Tak lama lagi, pemerintah akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024. Karenanya, calon pelamar perlu memahami informasi terkait pendaftaran PPPK 2024.
Berdasarkan laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), pemerintah akan menyediakan sejumlah formasi PPPK bagi tenaga non-ASN di instansi pemerintahan.
Baca Juga:
50 Ucapan Natal 2024 untuk Keluarga dan Sahabat Terkasih
Pada tahun ini, tersedia 248.993 formasi yang akan dibuka. Apa saja yang harus dipersiapkan? Berikut adalah informasi lengkap tentang Pendaftaran PPPK 2024.
Mengutip laman resmi Pemerintah Kota Pekalongan, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa pendaftaran PPPK dijadwalkan akan dimulai pada bulan September hingga Oktober 2024.
Namun, tanggal pasti belum ditentukan.
Baca Juga:
Konser DWP Berujung Skandal, 18 Oknum Polisi Diamankan Propam
Calon pelamar disarankan untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin sebelum tahap pendaftaran dimulai.
Selain itu, mereka juga dianjurkan untuk selalu memantau informasi terbaru melalui situs resmi dan media sosial pemerintah terkait.
Berdasarkan Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024 oleh BKN, pendaftaran PPPK dapat diakses melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN):
Klik di sini
Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Pendaftaran PPPK Tahun 2024
Masih dari buku yang sama, dijelaskan bahwa calon pendaftar harus mempersiapkan beberapa dokumen terlebih dahulu sebelum mendaftar. Berikut list dokumen yang diperlukan, yakni:
• Kartu Keluarga;
• Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
• Ijazah;
• Transkrip Nilai;
• Pas foto;
• Swafoto/selfie;
• Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
Cara Membuat Akun SSCASN
Setiap calon pendaftar harus memiliki akun SSCASN. Jika belum memiliki akun, berikut langkah-langkah membuat akun yang dapat diikuti:
• Klik Tombol BUAT AKUN pada portal SSCASN;
• Masukkan data diri sesuai KTP untuk mencocokkannya dengan database di Dukcapil;
• Masukkan kode CAPTCHA yang ditampilkan kemudian pilih lanjutkan;
• Setelah data di atas dimasukkan, klik Tombol Lanjutkan untuk proses selanjutnya;
• Lengkapi data selanjutnya seperti data diri di KTP, di ijazah, dan pengisian scan ktp serta swafoto;
• Isi password untuk akun SSCASN;
• Pastikan ulang semua data yang diisi sudah benar. Data yang telah disimpan tidak akan dapat diperbaiki atau diubah lagi;
• Klik "selanjutnya" untuk mengecek ulang semua data. Jika ada kesalahan data yang tadi tidak dapat diperbaiki, maka klik "kembali" untuk mengubahnya;
• Jika sudah selesai, pilih "lanjutkan login pendaftaran' dan cetak Kartu Informasi Akun.
Tahapan Seleksi PPPK Tahun 2024
Seleksi PPPK tahun 2024 akan dilakukan melalui dua tahap yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Kedua seleksi ini dilakukan untuk mengukur kemampuan kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki pendaftar.
Setelah melewati kedua seleksi tersebut, akan ada sesi wawancara berbasis komputer. Seleksi ini digunakan untuk menilai integritas dan moralitas dalam diri peserta.
Syarat Pendaftar Seleksi PPPK Tahun 2024
Masih dari sumber yang sama, ada beberapa persyaratan untuk calon pendaftar PPPK tahun 2024. Berikut daftar beberapa syarat yang diperlukan bagi pelamar:
• Pelamar harus memiliki pengalaman di bidang kerja yang sesuai dengan kompetensi tugas dan jabatannya;
• Khusus untuk jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia dan ahli pertama minimal memiliki pengalaman 2 tahun;
• Sedangkan untuk jenjang ahli muda minimal 3 tahun pengalaman. Namun, syarat ini dikecualikan bagi JF Dosen, JF Pengawas Sekolah, dan JF Kesehatan;
• Pelamar harus aktif bekerja di instansi pemerintah selama minimal 2 tahun berturut-turut pada saat melamar;
• Pelamar hanya dapat melamar pada 1 jenis pengadaan ASN yaitu PNS atau PPPK;
• Pelamar juga hanya bisa mendaftar di 1 formasi jabatan pada 1 instansi dalam 1 kali periode pendaftaran.
• Untuk calon pelamar, persiapkan diri dengan baik dan terus memantau perkembangan informasi melalui saluran resmi pemerintah.
Persaingan dalam seleksi ini diperkirakan akan ketat, jadi pastikan kamu sudah melengkapi semua berkas dan memenuhi persyaratan dengan cermat. Semoga sukses dalam pendaftaran PPPK 2024!
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]