WahanaNews.co | Peneliti Center of Detention Studies (CDS) Ali Aranoval mengatakan hunian lapas di Indonesia sudah melebihi kapasitas.
Ali mengatakan kondisi itu membuat 1 petugas di lapas harus menangani 53 narapidana.
Baca Juga:
574 WBP Rutan Jakpus Dapat Remisi Idul Fitri 1446 H, 12 Orang Langsung Bebas
"Sedangkan kalau kita lihat perbandingan petugas dengan narapidana yang kemarin kami hitung adalah 1 berbanding 53. Jadi 1 orang petugas harus menangani 53 narapidana dengan kondisi yang saat ini," kata Ali Aranoval dalam acara diskusi INLU 2022 di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2022).
Ali mengatakan pihaknya tahun lalu memprediksi kelebihan kapasitas hunian lapas pada 2022 mencapai 104 persen. Dia menuturkan prediksi itu telah terbukti.
"Dari penelitian CDS untuk penelitian prediktif. Periode 2021 overcrowding sudah mencapai 93 persen kemudian CDS memprediksi 2022, 104 persen, dan kita lihat sekarang prediksi CDS itu sudah terlampaui sudah 109 persen sekarang overkapasitas penjara kita," ujarnya.
Baca Juga:
Usai Razia Narkotika dan Handphone, 300 Napi Rutan Salemba Dipindah
Dia mengatakan kelebihan kapasitas hunian lapas itu akan terus meningkat jika tak ada upaya pembatasan.
Dia memprediksi, pada 2025, kelebihan kapasitas lapas akan mencapai 136 persen.
"2023 CDS memprediksi akan penuh 115 persen kelebihan overcrowding, kalau tidak ada upaya upaya untuk pembatasan, 2024, 175 persen dan akan terus naik sampai 2025 sekitar 136 persen," tuturnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.