WahanaNews.co | Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, memenuhi panggilan Komnas HAM terkait kasus penembakan anggota
Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek Km 50.
Fadil dimintai konfirmasi oleh Komnas
HAM pada Senin (14/12/2020). Adapun pertemuan Fadil dengan Komnas HAM itu dilakukan di Gedung Komnas HAM, Jakarta.
Baca Juga:
Analis: Bebasnya Rizieq Bisa Jadi Bara Politik 2024
Usai memenuhi panggilan Komnas HAM,
Fadil menuturkan, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk kooperatif
dan terbuka dalam proses investigasi terkait meninggalnya enam laskar FPI
tersebut.
"Polda Metro Jaya akan transparan
dan memberikan ruang kepada Komnas HAM agar hasil investigasi ini menjadi
akuntabel di mata publik," kata Fadil, usai
memberi keterangan selama hampir 90 menit di hadapan Komisioner
Komnas HAM, Senin (14/12/2020).
Menurutnya, Polda Metro Jaya turut
memiliki kepentingan agar kasus tersebut dapat terang benderang di mata publik.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Apa Artinya?
Dengan demikian, Polda Metro Jaya akan
membantu memberikan informasi yang berbasis pada sains.
"Kami mau menyajikan fakta, kami tidak mau membangun narasi, dan itu
akan kami support kepada
semuanya," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komnas
HAM memanggil Kapolda Metro Jaya dan Dirut PT Jasa Marga untuk dimintai
keterangannya terkait kasus dugaan tindak pidana penembakan enam anggota Laskar
FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50.