WahanaNews.co | Pengamat militer sekaligus Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas merespons beredarnya salinan dokumen mutasi jabatan 180 Perwira di lingkungan TNI pada Selasa (28/6/2022).
Terkait hal tersebut menurutnya penugasan Mayjen TNI Tri Budi Utomo menjadi Pangdam VI Mulawarman tidak bisa dikesampingkan dari proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Baca Juga:
Jokowi Resmikan Tol Baru, Perjalanan Medan-Parapat Kini Hanya 1,5 Jam
"Digesernya Mayjen Tri Budi Utomo, dari posisi Komandan Paspampres menjadi Pangdam VI/Mulawarman jelas tidak bisa dikesampingkan dengan kaitan proyek Ibu Kota Nusantara," kata Anton ketika dihubungi pada Selasa (28/6/2022).
Hal tersebut, kata dia, mengingat IKN berada di dalam wilayah pengamanan Kodam VI/Mulawarman.
Menurutnya, penugasan Mayjen Tri Budi Utomo tersebut menyiratkan Presiden Joko Widodo menginginkan orang kepercayaannya untuk mengamankan wilayah tersebut.
Baca Juga:
Pedagang Pasar Delimas Riuh Sambut Kunjungan Presiden Joko Widodo
"Penugasan ini dapat menyiratkan Presiden Joko Widodo menginginkan orang kepercayaannya yang mengamankan wilayah tersebut," kata Anton.
Diberitakan sebelumnya Sebuah salinan dokumen elektronik berjudul Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) nomor Kep 558/VI/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia beredar di kalangan wartawan pada Selasa (28/6/2022).
Dalam bagian Memperhatikan dokumen tersebut terdapat sejumlah dokumen yang dirujuk terkait mutasi tersebut.
Dokumen tersebut di antaranya Surat Menhan Nomor SR/441/M/V/2022 tanggal 23 Mei 2022 tentang usul penggantian Pejabat Pimpinan Tinggi (Eselon I dan Il) Kemhan TW. II TA 2022, Surat Ka BIN Nomor R/291/VI/2022 tanggal 20 Juni 2022 tentang usul perubahan dan tambahan pengarahan jabatan Pati TNI di lingkungan BIN, Surat KSAD Nomor R/564/VI/2022 tanggal 21 Juni 2022 tentang usul perubahan penempatan jabatan Pati TNI Angkatan Darat, dan Surat KSAL Nomor R/316/VI/2022 tanggal 27 Juni 2022 tentang Usul Perubahan dan Rahjab Pati TNI AL.
Selain itu, dicantumkan juga Pertimbangan Pimpinan TNI dalam bagian tersebut.
Dokumen tersebut ditetapkan di Jakarta pada 27 Juni 2022 dengan dibubuhi cap Kepala Sekretariat Umum Markas Besar Tentara Nasional Indonesia dengan tanda tangan Kepala Sekretariat Umum TNI Brigjen TNI Edy Rochmatullah.
Di dalam dokumen tersebut terdapat 180 pejabat TNI baik yang dipromosikan ke jabatan yang lebih tinggi, dirotasi ke jabatan lain, maupun menjadi Perwira Tinggi Markas Besar Angkatan dalam rangka pensiun.
Di antara 180 nama yang tercantum di dalamnya termuat juga nama Mayjen TNI Tri Budi Utomo dari Danpasmpres menjadi Pangdam VI/Mulawarman.
Wartawan telah mencoba mengonfirmasi terkait validitas salinan dokumen tersebut Kepada Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa melalui pesan Whats App pada Selasa (28/6/2022) pukul 13.00 WIB.
Namun demikian, pesan tersebut belum dibalas hingga berita ini ditayangkan. [rin]