"Kebijakan larangan ekspor ini tidak efektif menjamin stabilitas harga minyak goreng, karena masalah minyak goreng sebetulnya adalah persoalan distribusi, bukan bahan baku," tutur dia.
Selain itu, kebijakan laranganan ekspor CPO dan minyak goreng juga mengancam kinerja makro ekonomi Indonesia.
Baca Juga:
Ekspor CPO Dibuka Lagi, GAPKI: Semoga Perdagangan Sawit Kembali Bergairah
Dengan disetopnya penjualan ke luar negeri, devisa dipastikan anjlok yang kemudian bisa menekan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
Tahun lalu, sumbangan devisa ekspor minyak sawit mencapai US$ 35 miliar atau lebih dari Rp 500 triliun.
Raihan itu membuat sawit menjadi komoditas penyumbang devisa ekspor terbesar.
Baca Juga:
Besok, Petani Sawit se-Indonesia Bakal Demo Serentak
"Bisa dibayangkan bagaimana jika kita kehilangan pendapatan sebesar itu," ucapnya.
Bhima mendesak pemerintah segera mencabut larangan ekspor CPO.
Alih-alih bisa menjadi strategi pengendali harga minyak goreng, kebijakan tersebut dinilai lebih banyak membawa dampak negatif.