WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kenaikan tunjangan besar yang diterima anggota DPR RI dinilai tidak sejalan dengan capaian kerja mereka dan justru membuat para wakil rakyat semakin terlena, menurut peneliti Formappi, Lucius Karus, Selasa (19/8/2025).
“Penambahan uang dan jenis tunjangan per anggota tidak berbanding lurus dengan kinerja mereka. Uang dengan jumlah yang sangat lebih dari cukup itu, seharusnya menghapus semua hambatan bagi anggota DPR untuk bekerja maksimal,” kata Lucius.
Baca Juga:
YLKI: Beban Royalti Musik di Restoran Tak Sepatutnya Ditagihkan ke Konsumen
Namun, ia menilai kenaikan tunjangan justru bukan untuk mendongkrak kinerja, melainkan memanjakan anggota dewan.
Lucius menyoroti capaian DPR periode 2024-2029 yang masih minim, karena dari 42 RUU prioritas tahun 2025, baru satu RUU yang disahkan yakni revisi UU TNI.
Sedangkan 13 RUU lain yang berhasil disahkan berasal dari daftar kumulatif terbuka seperti RUU pembentukan daerah baru, RUU BUMN, dan RUU Minerba.
Baca Juga:
DPR Siapkan Langkah Tindak Lanjut Usai Haji, Termasuk Pansus Jika Diperlukan
“Jadi yang benar-benar menampakkan visi politik legislasi DPR baru satu RUU saja,” jelasnya.
Ia juga menilai DPR jarang kritis terhadap kebijakan pemerintah, baik dalam fungsi legislasi, pengawasan, maupun anggaran.
Menurutnya, suara DPR seakan tenggelam di balik tumpukan uang tunjangan besar yang mereka terima.