WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah semakin memperkuat kerja sama lintas kementerian dalam menyediakan hunian layak bagi para pekerja.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP), serta Badan Pusat Statistik (BPS) sepakat memperluas program rumah subsidi.
Baca Juga:
Juni 2025, Pemerintah Salurkan BSU dan Beragam Bantuan Sosial untuk Warga
Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan buruh, tetapi juga memberikan dorongan signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, program rumah subsidi tidak sekadar membuka akses kepemilikan hunian, melainkan juga menciptakan peluang kerja baru, khususnya di sektor industri bahan bangunan dan konstruksi.
“Program ini bukan sekadar membangun rumah, tetapi juga membangun ekonomi rakyat. Ini menjadi sesuatu yang menggembirakan bagi kita,” ujar Yassierli dalam konferensi pers bersama Menteri PKP Maruarar Sirait usai menyaksikan penandatanganan kerja sama di Kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Baca Juga:
KPK Sita Tiga Mobil Terkait Suap Tenaga Kerja Asing di Kemnaker
Lebih lanjut, Yassierli menyampaikan bahwa target pembangunan rumah subsidi dinaikkan dari semula 20 ribu unit menjadi 50 ribu unit hingga akhir 2025.
“Perubahan target ini dilakukan karena minat pekerja sangat tinggi terhadap program tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menilai, kolaborasi lintas kementerian merupakan bukti nyata kepedulian negara terhadap pekerja.