Kendati begitu perlu diingat memiliki motor juga perlu biaya, misalnya uang muka dan cicilan buat pembelian dan servis rutin seperti ganti oli dan kampas rem.
Yayat yang bicara dalam acara online Polling Institute bertajuk "Kenaikan Tarif Ojek Online di Mata Pengguna dan Pengemudi" juga menyoroti kenaikan tarif ojol akan membebani rumah tangga sebab dikatakan banyak anak sekolah menggunakan layanan ini.
Baca Juga:
Ojek Online Dinilai Kurang Tepat Jika akan Dikategorikan Hubungan Kerja
Peralihan masyarakat ke motor pribadi tak bisa disalahkan lantaran minimnya pendapatan sedangkan biaya hidup semakin tinggi sehingga mereka mencari opsi penghematan.
"Mereka yang penghasilannya terbatas, kurang dari Rp4 juta, itulah yang paling rentan dengan kenaikan tarif transportasi. Jadi, pilihan pendukung mengapa orang pindah ke sepeda motor, tidak boleh disalahkan. Dengan minimnya pendapatan dan semakin mahalnya biaya hidup, maka agak sulit menyalahkan masyarakat ketika memilih harus menggunakan sepeda motor," kata Yayat.
Kenaikan tarif ojol terbagi menjadi tiga zona untuk tarif batas bawah, batas atas dan minimal.
Baca Juga:
Rangkul Kaum Wong Cilik, PDIP Jabar Ajak Adu Pintar Pahami Kandungan Al Quran
Pada zona pertama tarif batas bawah naik dari Rp1.850 menjadi Rp2.000, tarif batas atas naik dari Rp2.300 menjadi Rp2.500, sedangkan tarif minimal Rp8.000 hingga Rp10.000.
Zona ini termasuk Sumatra, Bali dan Jawa selain Jabodetabek.
Pada zona kedua, tarif batas bawah naik dari Rp2.250 menjadi Rp2.550 dan batas atas naik dari Rp2.650 menjadi Rp2.800. Tarif minimal untuk zona dua adalah Rp10.200 sampai Rp11.200. Zona ini meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek.