WAHANANEWS.CO, Jakarta - Konflik antara pengemudi ojek online dan pelanggan kembali terjadi, kali ini di Kota Jambi. Insiden tersebut menjadi perbincangan hangat setelah seorang driver ojol bernama Rosdewi (40) melaporkan kasus dugaan penganiayaan ke Polresta Jambi.
Pertikaian itu berawal dari persoalan pembayaran pesanan makanan dan berujung pada bentrokan fisik yang melibatkan pemesan bernama Alika Alihandra.
Baca Juga:
Grab Kalim Tak Ada Pungutan Tambahan untuk Mitra Driver
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (20/7/2025), saat Rosdewi mengantarkan makanan berupa Ayam Bakar Rempah Madu ke rumah Alika.
Menurut keterangan Rosdewi, ia mengutamakan pesanan Alika karena merupakan pemesan pertama dari dua pesanan yang ia terima sore itu.
"Saya bawa dua pesanan makanan, waktu itu, saya dahulukan pesanan dia ini (Alika) karena dia yang pesan duluan," kata Rosdewi saat dihubungi Kamis (24/7/2025).
Baca Juga:
Aturan Baru Driver Ojol dari Menteri UMKM, Bakal Ada Insentifnya
Setelah makanan diserahkan, Rosdewi meminta pembayaran melalui kode QR. Namun, setelah menunggu cukup lama, tidak ada notifikasi pembayaran yang masuk.
"Saya bilang belum masuk, saya lihat dia memang lagi ngetik-ngetik di HP. Biasalah kan, saya pikir jaringan," ujarnya.
Merasa khawatir akan dikomplain sistem, Rosdewi meminta agar pembayaran dilakukan secara tunai.