Sturman mengatakan data BNPT menyebut potensi ancaman terorisme di Indonesia urutan ke 24 dari 162 negara yang mempunyai potensi ancaman terorisme yang sama.
"Indonesia mengalami kenaikan dari tahun 2020 di mana tahun 2020 Indonesia urutan ke-37, saat ini 2022 potensi ancaman terorisme di Indonesia naik ke nomor 24 dari 162 negara artinya adalah perkembangan ancaman terorisme di Indonesia bertumbuh cepat,” tegas Sturman.
Baca Juga:
Kantah Kabupaten Probolinggo Study Tiru ke Kantah Kota Surabaya I
Sturman menambahkan DPR RI di selalu mendukung dalam bentuk pembiayaan anggaran untuk lembaga-lembaga yang saat ini menangani terorisme maupun juga melakukan pencegahan pencegahan penyebaran terorisme di dalam negeri, dalam penyampaiannya komisi 1 DPR RI memberikan dan mendukung kominfo untuk memberikan dana dalam literasi digital untuk mengedukasi masyarakat jangan sampai diberikan informasi yang menyesatkan.
"Dengan adanya Literasi digital masyarakat akan paham-paham dengan narasi radikalisme, dan mendapatkan data-data serta informasi yang benar diruang digital, masyarakat bisa terliterasi dengan baik nasionalisme, paham ideologi Pancasila, dan meningkatkant ekonomi UMKM dan informasi yang benar agar masyarakat tidak tertipu", tutup Sturman.
Sementara itu, DR. Edison cholia
Kepala pusat kajian Pancasila Politeknik negeri Media kreatif yang menjadi pembicara, menyampaikan Radikalisme adalah suatu paham dibuat oleh sekelompok orang yang menginginkan perubahan atau pembaruan tatanan sosial dan politik secara drastis dengan menggunakan cara-cara kekerasan.
Baca Juga:
4 Tips Sukses Bisnis Kuliner di Era Digital
Penyebab munculnya radikalisme adalah keyakinan, tindakan, dan politik.
"Tantangan saat ini adalah kemajuan dari digital di mana kemajuan dari digital mempunyai dampak atau aspek negatif seperti ancaman paham radikal. Ruang digital bisa memberikan ruang siapapun bersuara, siapapun bisa mengkritik, siapapun bisa menyalahkan, siapapun bisa menghujat. Di mana ancaman paham radikal adalah intoleran fanatik atau merasa benar sendiri", Ujar Cholil.
Cholil menambahkan untuk menangkal itu semua yang harus dilakukan masyarakat untuk mencegah adanya ancaman radikalisme di digital adalah Masyarakat.