"Tentunya,
dengan kondisi Covid-19, pendapatan (Garuda Indonesia) menurun, dan kondisi ini
sudah berjalan setahun lebih. Oleh karena itu, memang selama ini yang dilakukan
adalah penundaan pembayaran. Jadi, sebenarnya, kalau kami mau jujur, dari dulu
sudah banyak yang enggak dibayar kewajibannya," imbuh dia.
Beberapa waktu
belakangan, kondisi Garuda Indonesia memang semakin memburuk, lantaran lessor
yang ditunda pembayarannya akhirnya menarik pesawat.
Baca Juga:
Wamildan Tsani Panjaitan Dirut Baru Garuda Indonesia
Sehingga, tak
aneh jika sempat beredar di media sosial tentang perubahan call sign di
pesawat Garuda Indonesia, dari PK (Indonesia) menjadi VQ (Bermuda).
Ia
mengungkapkan, saat ini memang sudah banyak pesawat Garuda Indonesia yang di-grounded
oleh para lessor dan tidak bisa lagi dipakai.
Sehingga, saat
ini maskapai pelat merah tersebut beroperasi dengan jumlah pesawat yang
minimum.
Baca Juga:
Paus Fransiskus Pilih Menu Nasi Goreng di Pesawat ke Papua Nugini
"Jadi, lessor
ini punya hak buat grounded pesawat yang tidak dibayar kewajiban leasing-nya.
Saat ini, sudah banyak pesawat yang di-grounded oleh lessor-lessor
ini, sehingga saat ini Garuda beroperasi minimum dengan 50 pesawat,"
ungkapnya.
Kondisi kritis
tersebut membuat Kementerian BUMN memutuskan mengambil tindakan drastis dengan
melakukan restrukturisasi utang secara dalam.
Sebab, jika
tidak, Garuda Indonesia akan berhenti beroperasi karena arus kas (cash flow)
yang sangat terbatas, bahkan minus setiap bulannya.