Pertama, Wapres mendorong seluruh kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah (pemda), dan pemangku kepentingan lain untuk membaca dengan baik tren disrupsi teknologi yang menuntut perubahan pola pikir dan pola pelayanan publik berkualitas.
“Digitalisasi pelayanan bukan sekadar mengubah versi analog ke digital, melainkan juga harus diikuti dengan perubahan pola pikir, serta mengedepankan digitalisasi yang terintegrasi,” ungkapnya.
Baca Juga:
Mata Pelajaran AI dan Aoding, Disebut Mendikdasmen Bakal Diajarkan Mulai Kelas 4 SD
Kedua, sambung Wapres, MPP digital sebagai tonggak transformasi pelayanan digital harus menjadi solusi bagi fragmentasi pelayanan publik.
“MPP digital hendaknya mampu mengintegrasikan proses bisnis pelayanan lintas sektor, standardisasi layanan, penggunaan teknologi informasi yang mudah dan murah, serta literasi digital,” ucap Wapres.
Ketiga, Wapres meminta agar K/L dan pemda secara intens memastikan pelaksanaan percontohan MPP digital, termasuk memperluas cakupan layanan dasar yang sering diakses masyarakat.
Baca Juga:
Kawal Makan Bergizi Gratis, Gibran Titip Kepada Kepala Dinas Pendidikan Seluruh Indonesia
“Cermati aspirasi dan umpan balik dari uji coba MPP digital ini, dan sempurnakan dari waktu ke waktu,” ujarnya.
Keempat, dalam konteks yang lebih luas, Wapres meminta agar MPP digital diselaraskan dengan langkah-langkah dalam mencapai target prioritas nasional, seperti peningkatan investasi, penghapusan kemiskinan ekstrem, dan percepatan penurunan stunting.
“Terakhir, saya ingin menekankan pentingnya peta jalan MPP digital sebagai bagian strategis dari pembangunan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nasional dan daerah,” ucapnya. Demikian dilansir dari laman setkabgoid, Rabu (21/6). [jp/jup]