WAHANANEWS.CO, Jakarta - Peringatan Hari Hak Konsumen Sedunia kembali menjadi momentum bagi para pemangku kepentingan untuk menegaskan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak konsumen.
Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) mengajak seluruh pelaku usaha untuk menjunjung tinggi hak-hak dasar masyarakat, terutama dalam akses terhadap produk dan layanan yang aman, adil, serta berkelanjutan.
Baca Juga:
Serius Dukung Pertumbuhan Industri Memacu Roda Perekonomian, ALPERKLINAS Apresiasi Kerjasama PLN dan Swasta untuk Pasok Listrik di Kaltimra
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menegaskan bahwa perlindungan konsumen harus menjadi prioritas utama dalam setiap aspek bisnis.
“Konsumen memiliki hak fundamental yang harus dihormati, termasuk hak atas keamanan, hak mendapatkan informasi yang jelas, serta hak untuk memilih produk dan layanan yang berkelanjutan. Kami mendesak semua pelaku usaha agar tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga memastikan bahwa kepentingan konsumen tetap terlindungi,” ujarnya.
Tema peringatan Hari Hak Konsumen Sedunia 2025, “A Just Transition to Sustainable Lifestyles”, menjadi pengingat bahwa keberlanjutan harus menjadi bagian integral dari setiap sektor industri.
Baca Juga:
Bertarung Melawan Perubahan Iklim Global, ALPERKLINAS Puji Kerjasama Indonesia dan Inggris dalam Pengembangan Energi Bersih
Tohom menyoroti bahwa transisi ke gaya hidup berkelanjutan tidak boleh menjadi beban bagi masyarakat, melainkan harus dilakukan dengan prinsip keadilan.
“Kita tidak bisa membebankan tanggung jawab sepenuhnya kepada konsumen tanpa ada regulasi yang memadai dan keterlibatan aktif dari pelaku usaha serta pemerintah. Produk dan layanan yang ramah lingkungan harus tersedia dengan harga yang wajar dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat,” tambahnya.
Tohom, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Perlindungan Konsumen DPP Kongres Advokat Indonesia, menyoroti masih adanya praktik bisnis yang merugikan konsumen, seperti informasi produk yang menyesatkan dan layanan purna jual yang tidak memadai.