“Konsumen memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang transparan dan akurat mengenai produk yang mereka beli. Jangan sampai ada praktik-praktik yang menyembunyikan informasi penting demi keuntungan sepihak. Oleh karena itu, kami mendorong regulasi yang lebih ketat serta penegakan hukum yang lebih tegas untuk melindungi hak konsumen,” tegasnya.
Sejak pertama kali diperingati pada tahun 1983, Hari Hak Konsumen Sedunia telah menjadi wadah bagi berbagai gerakan advokasi untuk mengkampanyekan isu-isu mendesak yang berdampak pada masyarakat luas.
Baca Juga:
Target Transisi Energi Bersih 100 Persen di 2029, ALPERKLINAS Apresiasi Raksasa Farmasi Bayer Indonesia Gunakan PLTS Atap Demi Kurangi Emisi Karbon
ALPERKLINAS sendiri terus berupaya memperkuat peranannya dalam melindungi hak konsumen, khususnya dalam sektor listrik nasional, dengan memberikan edukasi, advokasi, serta mendorong kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Peringatan Hari Hak Konsumen Sedunia 2025 diharapkan dapat menjadi momentum bagi semua pihak untuk bersama-sama menciptakan pasar yang lebih adil, transparan, dan bertanggung jawab.
ALPERKLINAS mengajak seluruh masyarakat untuk lebih proaktif dalam memahami hak-hak mereka sebagai konsumen dan tidak ragu untuk melaporkan jika terjadi pelanggaran.
Baca Juga:
Sebut Biaya EBT Termurah, ALPERKLINAS Apresiasi Pemerintah Targetkan Energi Listrik Tenaga Surya 17 Persen hingga 2034
“Kesadaran konsumen yang tinggi adalah kunci utama dalam menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan berkeadilan,” pungkas Tohom.
[Redaktur: Rinrin Kaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.