WAHANANEWS.CO, Jakarta - Peringatan Hari Hak Konsumen Sedunia kembali menjadi momentum bagi para pemangku kepentingan untuk menegaskan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak konsumen.
Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) mengajak seluruh pelaku usaha untuk menjunjung tinggi hak-hak dasar masyarakat, terutama dalam akses terhadap produk dan layanan yang aman, adil, serta berkelanjutan.
Baca Juga:
Hari Hak Konsumen Sedunia 2025: Saatnya Beralih ke Gaya Hidup Ramah Lingkungan
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menegaskan bahwa perlindungan konsumen harus menjadi prioritas utama dalam setiap aspek bisnis.
“Konsumen memiliki hak fundamental yang harus dihormati, termasuk hak atas keamanan, hak mendapatkan informasi yang jelas, serta hak untuk memilih produk dan layanan yang berkelanjutan. Kami mendesak semua pelaku usaha agar tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga memastikan bahwa kepentingan konsumen tetap terlindungi,” ujarnya.
Tema peringatan Hari Hak Konsumen Sedunia 2025, “A Just Transition to Sustainable Lifestyles”, menjadi pengingat bahwa keberlanjutan harus menjadi bagian integral dari setiap sektor industri.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Sebut Program Mudik Gratis dengan Lebih dari 11.000 Tiket yang Digelar PLN Momentum Tepat Membantu Masyarakat
Tohom menyoroti bahwa transisi ke gaya hidup berkelanjutan tidak boleh menjadi beban bagi masyarakat, melainkan harus dilakukan dengan prinsip keadilan.
“Kita tidak bisa membebankan tanggung jawab sepenuhnya kepada konsumen tanpa ada regulasi yang memadai dan keterlibatan aktif dari pelaku usaha serta pemerintah. Produk dan layanan yang ramah lingkungan harus tersedia dengan harga yang wajar dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat,” tambahnya.
Tohom, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Perlindungan Konsumen DPP Kongres Advokat Indonesia, menyoroti masih adanya praktik bisnis yang merugikan konsumen, seperti informasi produk yang menyesatkan dan layanan purna jual yang tidak memadai.
“Konsumen memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang transparan dan akurat mengenai produk yang mereka beli. Jangan sampai ada praktik-praktik yang menyembunyikan informasi penting demi keuntungan sepihak. Oleh karena itu, kami mendorong regulasi yang lebih ketat serta penegakan hukum yang lebih tegas untuk melindungi hak konsumen,” tegasnya.
Sejak pertama kali diperingati pada tahun 1983, Hari Hak Konsumen Sedunia telah menjadi wadah bagi berbagai gerakan advokasi untuk mengkampanyekan isu-isu mendesak yang berdampak pada masyarakat luas.
ALPERKLINAS sendiri terus berupaya memperkuat peranannya dalam melindungi hak konsumen, khususnya dalam sektor listrik nasional, dengan memberikan edukasi, advokasi, serta mendorong kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Peringatan Hari Hak Konsumen Sedunia 2025 diharapkan dapat menjadi momentum bagi semua pihak untuk bersama-sama menciptakan pasar yang lebih adil, transparan, dan bertanggung jawab.
ALPERKLINAS mengajak seluruh masyarakat untuk lebih proaktif dalam memahami hak-hak mereka sebagai konsumen dan tidak ragu untuk melaporkan jika terjadi pelanggaran.
“Kesadaran konsumen yang tinggi adalah kunci utama dalam menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan berkeadilan,” pungkas Tohom.
[Redaktur: Rinrin Kaltarina]