Menpora menjelaskan bahwa sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan dan juga sesuai dengan Perpres Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan agar implementasi koordinasi lintas sektor tersebut efektif menuju pencapaian Indeks Pembangunan Pemuda (IPP).
"Maka pada momen Hari Sumpah Pemuda ini, kita harus canangkan kebulatan tekad semua stakeholder baik kementerian dan lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten kota, organisasi kepemudaan, komunitas, serta elemen-elemen lain," pungkasnya.
Baca Juga:
Anak Usaha Pionir Energi Bersih Grup ABM Raih Penghargaan Tertinggi di Subroto Award 2023
[Redaktur: Amanda Zubehor]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.