WahanaNews.co | Presiden Jokowi memaparkan sejumlah aturan yang dilonggarkan selama pandemi. Salah satunya tak diperlukan lagi tes Corona bagi pelaku perjalanan domestik dan luar negeri.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022). Jokowi menegaskan tes Corona tak perlu bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksinasi lengkap.
Baca Juga:
Ribuan Warga Hadir, Saat Jokowi Blusukan di Banyumas Dampingi Luthfi
"Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen," kata Jokowi.
Adapun pelonggaran lainnya terkait penggunaan masker. Jokowi menyebut masyarakat di luar ruangan diperbolehkan tidak memakai masker.
"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ujar Jokowi.
Baca Juga:
Pertemuan Hangat Presiden Prabowo dan Presiden ke-7 RI di Kota Surakarta
Namun, Jokowi mengatakan kegiatan di ruangan tertutup harus tetap mengenakan masker. Selain kegiatan indoor atau di dalam ruangan, Jokowi menyebut penggunaan masker tetap diharuskan saat menggunakan jasa transportasi umum.
"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka atau tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak pakai masker," kata Jokowi.
"Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," kata Jokowi. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.