"UU ITE membunuh demokrasi, khususnya
pasal 27-28 tadi. Penggunaan harus hati-hati. Padahal, awalnya, ini undang-undang transaksi elektronik, tapi dikedepankan informasinya. Sekarang ini menjadi penghambat
kebebasan berpendapat," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi punya
keinginan terhadap masyarakat luas.
Baca Juga:
PKS Soal Jokowi: Stop Usaha Cawe-Cawe Urusan Parpol
Keinginan itu berupa kritik yang
membangun kepada pemerintah, agar pelayanan publik lebih optimal
lagi.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam
sambutan di laporan akhir tahun Ombudsman RI, Senin kemarin.
Jokowi juga berharap, pihak yang dikritik bisa memberikan perbaikan pelayanan. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.