Sementara,
di awal kemerdekaan dan pada beberapa waktu setelahnya, Kementerian
Pertahanan pernah di jabat oleh personel non-militer atau pejabat sipil.
Figur
militer yang menduduki Kementerian Pertahanan tidak bisa dielakkan dari siklus perjuangan
bangsa dalam merebut dan terutama mempertahankan kemerdekaan.
Baca Juga:
Tiga Hari Hilang, Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bantaran Sungai Aek Lumut Tapteng
Kita
memang memerlukan sebuah pertahanan negara yang kuat sejak memerdekakan diri
dari cengkeraman kolonial Belanda dan pendudukan Jepang.
Itu
sebabnya, organisasi angkatan perang kita pada awalnya terstruktur seperti
layaknya sebuah tata jejaring pemerintahan pusat yang mengalir ke daerah-daerah
terpencil di pedesaan.
Itu
sebabnya pula kita memang memerlukan jajaran aparat teritorial yang mapan untuk
memudahkan mekanisme kendali dan komando di bidang pertahanan negara.
Baca Juga:
Kronologi Kasus Brigadir Anton: Tembak Sopir Ekspedisi dan Jual Mobilnya ke Anggota TNI
Kendali
dan komando dalam kerangka mempertahankan kemerdekaan dan menjaga keutuhan NKRI
dari rongrongan siapa saja yang mengancam baik dari dalam maupun dari luar.
Dalam
perkembangannya kemudian, setelah negeri ini mapan dan berusaha tampil sebagai
sebuah negara yang demokratis, munculah ide untuk membenahi institusi negara
sebagaimana layaknya sebuah negara dengan paham demokrasi.
Seperti
di awal kemerdekaan, jabatan Menteri Pertahanan pun mulai diberikan kepada
pejabat sipil.