WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendorong pesantren di Indonesia untuk melakukan transformasi pendidikan secara menyeluruh agar mampu menjawab tantangan perkembangan zaman sekaligus mencetak generasi santri yang unggul, berdaya saing, dan mampu berkiprah di tingkat global.
Hal tersebut disampaikan Cucun saat menjadi narasumber dalam talkshow panel yang diselenggarakan bersama Keluarga Alumni Pesantren Cipasung di Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (6/6/2026).
Baca Juga:
Jangan Terlewat, Seleksi Anggota Badan Supervisi OJK Dibuka Sampai 12 Juni 2026
Kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi strategis mengenai masa depan pesantren di tengah perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi yang berlangsung sangat cepat.
Dalam pemaparannya, Cucun menekankan dua agenda besar yang dinilai sangat menentukan kemajuan pesantren ke depan.
Pertama, pengawalan implementasi berbagai regulasi turunan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Baca Juga:
Setelah Bos BGN Dicopot, Dasco Ungkap Banyak Evaluasi yang Disampaikan ke Istana
Kedua, peningkatan kapasitas dan kompetensi santri agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Menurut Cucun, lahirnya UU Pesantren merupakan tonggak penting dalam pengakuan negara terhadap kontribusi pesantren dalam membangun pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Namun demikian, manfaat dari regulasi tersebut harus benar-benar dirasakan secara nyata oleh seluruh pesantren di Indonesia.
Ia menjelaskan, UU Pesantren dibangun di atas empat pilar utama, yakni rekognisi atau pengakuan terhadap eksistensi pesantren, afirmasi sebagai bentuk keberpihakan negara, fasilitasi pendanaan melalui Dana Abadi Pesantren, serta penguatan fungsi sosial dan dakwah yang selama ini menjadi ciri khas lembaga pendidikan pesantren.
Cucun menegaskan bahwa berbagai aturan turunan yang tengah dan akan disusun, baik dalam bentuk peraturan menteri maupun regulasi daerah, harus mampu memberikan kemudahan bagi pesantren dan tidak menambah beban administratif.
“Setiap undang-undang harus memiliki implementasi yang nyata. Faktanya, belum semua alumni maupun pengelola pesantren memahami sepenuhnya ruang kehadiran negara melalui UU ini. Karena itu, kami meminta agar mekanisme aturan turunannya tidak dibuat rumit, terutama terkait rekognisi kelulusan dan akses anggaran. Kehadiran negara harus mempermudah, bukan membebani administrasi pesantren,” tegasnya.
Selain menyoroti aspek regulasi, politisi Fraksi PKB tersebut juga menekankan pentingnya modernisasi sistem pendidikan pesantren.
Menurutnya, pesantren perlu menjadi institusi pendidikan yang adaptif terhadap perubahan global tanpa meninggalkan identitas keislaman, tradisi keilmuan, serta nilai-nilai akhlak yang telah diwariskan selama berabad-abad.
Ia menilai pesantren memiliki peluang besar untuk mengadopsi berbagai standar pendidikan internasional guna meningkatkan kualitas lulusan.
Kurikulum global seperti Cambridge Curriculum maupun International Baccalaureate (IB), kata dia, dapat dikembangkan dengan pendekatan khas pesantren yang tetap mengedepankan pendidikan karakter dan nilai-nilai keagamaan.
“Pesantren bisa mengadopsi Cambridge maupun IB dengan pendekatan khas pesantren. Transformasi ini sangat penting. Semua pesantren harus adaptif terhadap percepatan teknologi. Bahkan dalam perkembangan AI saat ini, dibutuhkan kontribusi dari insan pesantren yang memiliki pemahaman agama yang kuat untuk menghadirkan perspektif etika dan nilai-nilai moral,” ujarnya.
Menurut Cucun, perkembangan kecerdasan buatan tidak hanya membutuhkan kemampuan teknis, tetapi juga fondasi etika yang kuat agar teknologi dapat dimanfaatkan secara bertanggung jawab.
Karena itu, pesantren memiliki posisi strategis dalam melahirkan sumber daya manusia yang mampu menggabungkan penguasaan teknologi dengan nilai-nilai moral dan spiritual.
Momentum dialog tersebut juga menjadi bagian penting dalam perjalanan organisasi alumni Pesantren Cipasung.
Pada kesempatan yang sama, Cucun resmi dilantik sebagai Ketua Umum Majelis Pimpinan Pusat Keluarga Alumni Cipasung (MPP KAC) untuk masa bakti 2026–2031.
Pelantikan berlangsung di Dome Pesantren Cipasung dan dihadiri ribuan alumni dari berbagai angkatan serta daerah.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Pimpinan Pondok Pesantren Cipasung, KH. Ubaedillah, yang bertepatan dengan pelaksanaan Haul Akbar pesantren.
Selain pelantikan ketua umum, acara tersebut juga dirangkaikan dengan pengukuhan Majelis Pakar MPP KAC.
Lembaga ini dibentuk sebagai wadah strategis bagi para alumni untuk memberikan kontribusi pemikiran, kajian akademik, serta rekomendasi kebijakan yang berbasis data dan keilmuan dari berbagai disiplin ilmu.
Keberadaan Majelis Pakar diharapkan mampu memperkuat peran organisasi alumni dalam mendukung pengembangan pesantren, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperluas kontribusi alumni terhadap pembangunan masyarakat dan bangsa.
Acara pelantikan dan pengukuhan berlangsung khidmat sekaligus penuh semangat kebersamaan.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah masyayikh dan tokoh keluarga besar Pesantren Cipasung, di antaranya KH. Acep Adang Ruhiyat, Acep Zamzam Noor, Rektor UNIK KH. Abdul Chobir, jajaran pengurus KAC, serta ribuan alumni Pondok Pesantren Cipasung yang datang dari berbagai wilayah di Indonesia.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]