WahanaNews.co | Kaesang Pangarep dan Erina Gudono telah melakukan prosesi akad nikah di Pendopo Agung Royal Ambarrukmo, pada Sabtu (10/12/2022).
Bertindak sebagai saksi pernikahan dari pihak pengantin pria adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
Baca Juga:
KPK Pastikan Jet Pribadi Kaesang Bukan Gratifikasi, Ini Penjelasannya
Sementara saksi dari pihak pengantin wanita adalah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa yang memilih kedua menteri itu menjadi saksi adalah Kaesang.
"Itu yang pilih 100 persen Kaesang," katanya, di Pendopo Agung Royal Ambarrukmo, Sabtu (10/12/2022).
Baca Juga:
ReJO Minta Stop Goreng Isu Pesawat Pribadi Kaesang Saat ke AS
Ditanya alasan memilih Basuki dan Pratikno sebagai saksi, Kaesang menjawabnya dengan bercanda.
"Ada, engga usah tahu. Apa ya? Susah kan pertanyaannya," candanya.
Namun begitu Kaesang menilai dua menteri tersebut merupakan sosok pekerja keras. Sehingga dirinya dan Erina ingin keduanya menjadi saksi nikah.