WahanaNews.co | Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Jaya, Ariandono Dijan Winardi atau akrab disapa Donny menegaskan kembali kepada unsur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, organisasi olahraga di bawah KONI DKI Jakarta dan unsur swasta untuk tidak melayani aktivitas surat-menyurat, SK dan proposal yang diterbitkan oleh Pengurus PWI Jaya Periode 2024-2029 yang telah dibekukan PWI Pusat.
Imbauan ini dilayangkan untuk mengantisipasi dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum-oknum pengurus yang telah dibekukan.
Baca Juga:
Kesbangpol JB Gelar Dialog: Ingin Masyarakat Waspadai Ancaman Terorisme dan Radikalisme
“Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh Pengurus yang telah dibekukan yang ditandatangani Kesit B Handoyo dan pengurus lainnya adalah TIDAK SAH. Kalau sudah dibekukan, kok bisa keluarin SK? Saya sebagai Plt Ketua PWI DKI mengimbau untuk mengabaikan surat itu, dan waspada,” tegasnya.
Donny juga menegaskan bahwa Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun telah membekukan Pengurus PWI Provinsi DKI Jakarta Masa Bakti 2024-2029 dengan Nomor: 253-PLP/PP-PWI/2024 tanggal 15 Agustus 2024.
Soal rencana Kesit B Handoyo akan membawa hal ini ke ranah hukum, Dony justru senang mendengarnya.
Baca Juga:
Berbagi Pengalaman, Pokja PWI Wali Kota Jakarta Barat Terima Kunker PWI Kabupaten Bangka Barat
“Silakan saja. Sooner is better,” kata Donny.
Bukan itu saja, anggota PWI Jaya juga sempat terkekeh-kekeh dengan sikap Kesit B Handoyo Cs yang tidak mengakui kepengurusan Hendry Ch Bangun sebagai Ketum PWI Pusat, namun hadir dan mengerahkan atlet-atletnya untuk mengikuti Porwanas 2024 di Kalsel.
“Kalau mau boikot, kenapa harus ikut Porwanas, dapat gede anggaran dari sponsor ya. Bingung bikin LPj-nya, ya? Malu-malu kucing, ya? Kontingen DKI ada yang meraih emas dan pengalungannya dilakukan Ketum Hendry, kok Kesit gak protes? Lebih baik ikut lomba stand up comedy saja kalau mau lucu-lucuan. Grup lawak Srimulat lebih lucu dibandingkan grup Kesit,” ujar Donny sembari terbahak-bahak.