WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, memberikan apresiasi atas keberhasilan petugas dalam menggagalkan empat upaya penyelundupan narkotika yang ditujukan ke Lapas Narkotika Jakarta dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat atau Salemba.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan para kurir yang terlibat dalam aksi penyelundupan tersebut.
Baca Juga:
Agung Widyantoro Soroti Belum Adanya Asas Resiprokal dalam RUU Polri
“Tidak boleh hanya berhenti pada penangkapan kurir. Aparat penegak hukum harus membongkar jaringan peredaran narkotika yang menyasar lapas sampai tuntas, mulai dari pemasok, pengendali, pemesan, hingga pihak yang membiayai operasinya,” kata Abdullah dikutip dari situs resmi DPR RI, Jumat (19/06/2026).
Sebelumnya, petugas berhasil menggagalkan empat percobaan penyelundupan narkotika yang terjadi pada Senin (15/6/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika dari berbagai jenis yang disembunyikan dengan beragam modus.
Baca Juga:
Abduh Soroti Pentingnya Edukasi Publik Usai Terbongkarnya Jaringan Love Scamming Internasional
Para pelaku berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan barang terlarang tersebut di alat kelamin, botol obat batuk, hingga kunciran rambut.
Menurut Abdullah, berulangnya upaya penyelundupan narkotika ke dalam lembaga pemasyarakatan menjadi indikasi bahwa masih terdapat permintaan terhadap barang haram tersebut di lingkungan lapas dan rutan.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkotika masih memandang lapas sebagai pasar yang potensial dan menguntungkan untuk menjalankan bisnis ilegal mereka.