WAHANANEWS.CO, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono menilai terdapat persoalan mendasar dalam industri air minum dalam kemasan (AMDK) di Indonesia.
Menurutnya, tingginya konsumsi AMDK oleh masyarakat bukan semata-mata karena preferensi konsumen, melainkan akibat belum optimalnya layanan penyediaan air minum yang seharusnya dapat diakses melalui jaringan air perpipaan atau PDAM.
Baca Juga:
DPR Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa, Status Tersangka Mahasiswa Trisakti Ditarget Dicabut
Pernyataan tersebut disampaikan Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja Industri Air Minum Dalam Kemasan Komisi VII DPR RI bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) yang berlangsung di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Bambang menyoroti minimnya pengawasan terhadap kualitas air yang didistribusikan melalui PDAM.
Padahal, menurutnya, air tersebut digunakan secara luas oleh masyarakat untuk berbagai kebutuhan, termasuk pengolahan makanan dan minuman sehari-hari.
Baca Juga:
Harga Minyak Dunia Turun, DPR Minta Pemerintah Siapkan Mekanisme Penurunan Harga BBM
"Air minum ini yang terbanyak harusnya digunakan dari PDAM. PDAM ini tidak pernah terkontrol oleh BPOM maupun BPKN, padahal air tersebut juga banyak digunakan untuk makanan," ujar Bambang.
Ia menjelaskan bahwa cakupan pelayanan PDAM di Indonesia masih belum merata.
Berdasarkan data yang ia sampaikan, tingkat distribusi layanan air perpipaan di berbagai daerah baru menjangkau sekitar 20 hingga 60 persen penduduk.