WAHANANEWS.CO, Jakarta - Perbedaan data keuangan antara lembaga negara kembali mencuat setelah Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menampilkan angka berbeda terkait simpanan pemerintah daerah di perbankan.
Selisihnya mencapai Rp18 triliun, angka yang tidak kecil untuk ukuran anggaran publik.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Datangi Kemendagri dan BI, Telusuri Kebenaran Dana Rp4,1 Triliun APBD Jabar
Berdasarkan catatan BI, dana milik pemerintah daerah (pemda) yang tersimpan di bank hingga akhir September 2025 mencapai Rp233,97 triliun. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut angka simpanan pemda hanya sebesar Rp215 triliun.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa data yang dimiliki BI bersumber langsung dari laporan bulanan seluruh kantor bank yang beroperasi di Indonesia.
“Selanjutnya, Bank Indonesia melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan,” kata Denny dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Baca Juga:
PLN IP dan BI Sibolga Ubah Limbah Uang Kertas Jadi Energi Bersih
Namun, dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah 2025 yang digelar secara hibrida pada Senin (20/10/2025), Tito Karnavian menyoroti adanya ketidaksesuaian angka tersebut.
Dalam paparan resminya, Tito bahkan menyebut data BI perlu diklarifikasi karena terdapat kejanggalan, seperti dana simpanan pemerintah Kota Banjarbaru yang tercatat Rp5,16 triliun.
“Sehingga kami juga melakukan checking ke kas masing-masing daerah, kemudian kami mendapatkan data bahwa (simpanan pemda) yang ada Rp215 triliun,” ujar Tito.
Perbedaan itu menunjukkan adanya selisih sekitar Rp18 triliun antara data BI dan data yang dimiliki Kemendagri.
Berdasarkan data Kemendagri, komposisi simpanan pemda terdiri dari Rp64,95 triliun di tingkat provinsi, Rp119,92 triliun di tingkat kabupaten, dan Rp30,13 triliun di tingkat kota.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi perbedaan data itu dengan mendorong investigasi untuk memastikan keabsahan dan keakuratan angkanya.
Ia menegaskan bahwa data Kementerian Keuangan bersumber dari sistem milik BI yang sudah tervalidasi.
“Kalau ada selisih, kemungkinan besar pemda kurang teliti dalam menghitung angkanya,” ujar Purbaya.
Purbaya juga menyoroti bahwa tingginya simpanan pemda di bank menunjukkan masih rendahnya serapan anggaran di daerah.
“Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang menganggur di bank sampai Rp234 triliun rupiah. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” tegasnya.
Perbedaan data ini pun membuka perdebatan baru antara kementerian dan lembaga mengenai transparansi fiskal daerah serta efektivitas penyerapan anggaran yang berimbas langsung pada perputaran ekonomi di daerah.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]