WAHANANEWS.CO, Jakarta - Perbedaan data keuangan antara lembaga negara kembali mencuat setelah Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menampilkan angka berbeda terkait simpanan pemerintah daerah di perbankan.
Selisihnya mencapai Rp18 triliun, angka yang tidak kecil untuk ukuran anggaran publik.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Datangi Kemendagri dan BI, Telusuri Kebenaran Dana Rp4,1 Triliun APBD Jabar
Berdasarkan catatan BI, dana milik pemerintah daerah (pemda) yang tersimpan di bank hingga akhir September 2025 mencapai Rp233,97 triliun. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut angka simpanan pemda hanya sebesar Rp215 triliun.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa data yang dimiliki BI bersumber langsung dari laporan bulanan seluruh kantor bank yang beroperasi di Indonesia.
“Selanjutnya, Bank Indonesia melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan,” kata Denny dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Baca Juga:
PLN IP dan BI Sibolga Ubah Limbah Uang Kertas Jadi Energi Bersih
Namun, dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah 2025 yang digelar secara hibrida pada Senin (20/10/2025), Tito Karnavian menyoroti adanya ketidaksesuaian angka tersebut.
Dalam paparan resminya, Tito bahkan menyebut data BI perlu diklarifikasi karena terdapat kejanggalan, seperti dana simpanan pemerintah Kota Banjarbaru yang tercatat Rp5,16 triliun.
“Sehingga kami juga melakukan checking ke kas masing-masing daerah, kemudian kami mendapatkan data bahwa (simpanan pemda) yang ada Rp215 triliun,” ujar Tito.