Royce menambahkan, pihak kepolisian sedang mengambil sejumlah langkah untuk melakukan mediasi terkait masalah ini.
"Kami mengundang unsur Muspiko, Walubi, FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama), Pebinmas Buddha Provinsi DKI Jakarta, pengurus yayasan dan juga mengundang ahli waris untuk mengadakan pertemuan untuk membahas permasalahan tersebut," pungkasnya.
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
Sebelumnya polisi menerima laporan terkait adanya perusakan prasasti Vihara Tien En Tang. Laporan itu masih diselidiki.
Peristiwa perusakan prasasti di Vihara Tien En Tang ini terjadi pada Selasa (27/9).
Berdasarkan keterangan saksi, prasasti yang dirusak tersebut dibuang di tempat sampah oleh pelaku. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.