WahanaNews.co | Polisi membubarkan massa Pemuda Pancasila (PP) yang menuntut permintaan maaf dari anggota DPR RI, Junimart Girsang, di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Upaya pembubaran ini dilakukan setelah salah seorang perwira polisi sempat menjadi target amukan massa PP.
Baca Juga:
Jurnimart Girsang Laporkan Kapten Turba Marpaung ke KASAD Gegara Bangun Makoramil di Pekanbaru di Lahan Basir
Berdasarkan pantauan, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi pada pukul 16.00 WIB tampak baik ke atas mobil komando di hadapan massa meminta untuk bubar.
"Saya mohon perhatian, yang saat ini sedang menyampaikan pendapat. Ingat rekan rekan hak saudara dibatasi oleh kewajiban, kewajiban menaati peraturan yang berlaku," kata Hengki di lokasi, Kamis (25/11/2021).
Menurutnya, polisi dalam melakukan pengawalan sudah memberikan pelayanan maksimal kepada massa PP yang berunjuk rasa.
Baca Juga:
Junimart Girsang Salurkan Beasiswa PIP untuk 188 Pelajar di Dairi
Namun, kata dia, hal itu justru ternodai lantaran menurutnya salah satu anggota Polri, AKBP Dermawan Karosekali yang dikeroyok dan mengalami luka-luka.
"Perwira kami, AKBP dikeroyok luka luka apalah itu tujuan rekan rekan datang kemari? Melawan kami mengeroyok kami yang mengamankan rekan rekan," tuturnya.
Ia mengatakan, koordinator dari massa PP harus bertanggungjawab atas kejadian pengeroyokan tersebut. Pasalnya hal tersebut merupakan tindakan melawan hukum.